Sabtu, 08 Januari 2011
Cerita Napi Nusakambangan
Fajri sebelum ditangkap oleh pihak Kepolisian adalah seorang ayah dan suami yang baik bagi istri dan anaknya. Ini dikarenakan pihak keluarga tidak pernah menyadari, bahwa Fajri adalah seorang Bandar narkoba jenis Ekstasi yang telah malang melintang didunia narkotika yang ahirnya ditangkap oleh kepolisian setelah genap 6 tahun karirnya.
Sebelum menjadi penghuni LAPAS BATU di Nusakambangan, Terlebih dahulu Fajri menghuni LP SALEMBA selama 1,5 (satu setengah) tahun, dikarenakan lapas tersebut tidak mampu menampung banyaknya napi ahirnya dia dipindahkan ke LP CIPINANG kurang lebih 1 (satu) tahun, lagi-lagi dengan alasan yang sama Fajri pun dipindahkan ke LAPAS BATU di NUSAKAMBANGAN dengan keamanan SMS (Super Maximum Security) nya dan resmi menjadi penghuni disana. 4,5 (empat setengah) tahun adalah waktu yang telah dijalani Fajri sebagai warga binaan Lapas Batu dan masa hukumannya akan berahir Maret 2011 besok, “di sini enak mas gak pernah ada keributan antar napi dan untuk tempat maupun makanannya cukup layak, gak seperti lapas lain yang pernah saya tempati dulu” cetusnya.
Adapun kegiatan selama dia menjadi warga binaan di Lapas Batu Nusakambangan adalah membuat kerajinan batu akik untuk cinderamata dan keuntungan yang diperoleh dapat dia nikmati sepenuhnya. Selain itu Fajri juga mengikuti kegiatan Pesantren setiap jam 21.00 – 23.00 WIB yang diadakan setiap harinya oleh pihak lapas tersebut. Sesekali kerinduan kepada istri dan anak muncul, apabila Fajri punya uang yang diperoleh dari hasil kerajinannya biasanya dia meminjam Handphone petugas dan mengganti uang pulsa si petugas.
Harapan sang napi setelah keluar dari Lapas Batu di Nusakambangan, dia ingin diterima dimasyarakat dan mendapatkan pekerjaan yang halal. “Saya ingin kembali menjadi orang yang baik mas” katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar