Kamis, 26 Mei 2011

KEPRIBADIAN DAN SIKAP KEAGAMAAN; PSIKOLOGI AGAMA


KEPRIBADIAN DAN SIKAP KEAGAMAAN
  1. Pengertian Kepribadian
Menurut Pervin dan John:
    kepribadian mewakili karakteristik individu yang terdiri dari pola-pola pikiran, perasaan dan perilaku yang konsisten.
Dalam teori-teori kepribadian, kepribadian terdiri dari antara lain trait dan tipe (type). Trait sendiri dijelaskan sebagai konstruk teoritis yang menggambarkan unit/dimensi dasar dari kepribadian. Trait menggambarkan konsistensi respon individu dalam situasi yang berbeda-beda. Sedangkan tipe adalah pengelompokan bermacam-macam trait. Dibandingkan dengan konsep trait, tipe memiliki tingkat regularity dan generality yang lebih besar daripada trait.
Trait merupakan disposisi untuk berperilaku dalam cara tertentu, seperti yang tercermin dalam perilaku seseorang pada berbagai situasi. Teori trait merupakan teori kepribadian yang didasari oleh beberapa asumsi, yaitu:
    * Trait merupakan pola konsisten dari pikiran, perasaan, atau tindakan yang membedakan seseorang dari yang lain, sehingga:
          - Trait relatif stabil dari waktu ke waktu
          - Trait konsisten dari situasi ke situasi
   


* Trait merupakan kecenderungan dasar yang menetap selama kehidupan, namun karakteristik tingkah laku dapat berubah karena:
          - ada proses adaptif
          - adanya perbedaan kekuatan, dan
          - kombinasi dari trait yang ada
Tingkat trait kepribadian dasar berubah dari masa remaja akhir hingga masa dewasa. McCrae dan Costa yakin bahwa selama periode dari usia 18 sampai 30 tahun, orang sedang berada dalam proses mengadopsi konfigurasi trait yang stabil, konfigurasi yang tetap stabil setelah usia 30 tahun (Feist, 2006).
  1. Sikap Keagamaan
Sikap keagamaan dalam agama terdiri dari berbagai pengaruh terhadap keyakinan dan perilaku keagamaan, dari pendidikan yang kita terima pada masa kanak-kanak, berbagai pendapat dan sikap orang-orang di sekitar kita, dan berbagai tradisi yang kita terima dari masa lampau. Mungkin kita cendrung menganggap faktor ini kurang penting dalam perkembangan agama kita dibandingkan dengan penelitian para ahli psikologi. Tidak ada seorang pun di antara kita dapat mengembangkan sikap-sikap keagamaan kita dalam keadaan terisolasi dari saudara-saudara kita dalam masyarakat. Sejak masa kanak-kanak hingga masa tua kita menerima dari perilaku orang-orang di sekitar kita dan dari apa yang mereka katakan berpengaruh terhadap sikap-sikap keagamaan kita. Tidak hanya keyakinan-keyakinan kita yang terpengaruh oleh faktor-faktor sosial, pola-pola eksperesi emosianal kita pun, sampai batas terakhir, bisa dibentuk oleh lingkungan sosial kita.
Faktor-faktor sosial juga tampak jelas dalam pembentukan keyakinan keagamaan, tetapi secara prinsip ia tidak melalui penampilan yang berlandasan penalaran sehingga keyakinan-keyakinan seseorang terpegaruh oleh orang lain. Tidak diragukan sama sekali bahwa penalaran memainkan peranan dalam intraksi timbal-balik di antara berbagai sistem keyakinan banyak orang, tetapi peranan jauh lebih kecil dibandingkan dengan proses-proses psikologik lain yang non-rasional. Tidak ada seseorang pun dapat beranggapan banwa cara untuk mengajarkan tentang Tuhan kepada anak kecil adalah dengan mengemukakan argumen rasioanal mengenai adanya Tuhan itu. Pengajaran harus dilakukan lebih dahulu, sedangkan saat bagi argumen-argumen penegasan tentang kebenaran ajaran-ajaran agama yang diberikan oleh orang-orang terhormat (terutama bila penegasannya diulang-ulang dan dengan penuh keyakinan) mungkin berpengaruh yang didasarkan atas penalaran, adalah sugesti. Agar kita dapat memahami faktor sosial dalam agama itu, kita harus menelaah psikologi segesti ini.
Konflik Moral
Ahli psikologi tidak mau membicarakan masalah-masalah filosofik yang berkaitan dengan hakikat kewajiban-kewajiban filosofik yang berkaitan dengan hakikat kewajiban-kewajiban yang disebabkan oleh hukum moral itu. Hukum moral bisa dianggap sebagai sistem tatanan sosial yang dikembangkan oleh suatu masyarakat dan diteruskan kepada generasi-genarasi berikutnya melalui proses pengkondisian sosial. Di pihak lain, ia juga dapat dianggap sebagai sistem kewajiban yang mengikat manusia tanpa mempermasalahkan apakah sistem itu bermanfaat atau tidak dilihat dari sisi sosial.
Sejumlah masyarakat menyatakan bahwa kewajiban-kewajiban ini dikendalikan secara intuitif; sementara masyarakat-masyarakat lainnya berpendapat bahwa kewajiban-kewajiban itu bisa didedukasikan dengan berbagai proses penalaran, dan masyarakat-masyarakat lainnya lagi menganggpa kewajiban-kewajibab itu diwahyukan [oleh Tuhan] secara adikodrati. Apapun jawaban yang bisa diberikan terhadap persoalan-persoalan etik ini, masalah yang penting bagi ahli psikologi adalah bahwa konflik moral itu merupakan fakta psikologik yang benar-benar ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar